Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran 32 KH Sabu Asal Malaysia

Polri2406 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui subdit 3 yang dipimpin AKBP. Ade Candra, S.I.K, M.Si. berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 32.044 gram atau 32 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial V.AR. (32). pada Sabtu (9/5/2026) sore.

 

banner 336x280

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan V.AR. (32). beserta dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 2.169 gram.

 

Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen diwilayah Kabupaten Bekasi. Di lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram, serta sejumlah barang bukti lain berupa timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam.

 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia. Polisi menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi lintas negara.

 

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP. Ade Candra mengatakan “Polda Metro Jaya kembali menggagallkan peredaran Narkoba jaringan Internasional jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 30 kilogram dan satu orang tersangka berinisial V.AR. (32), untuk tersangka dan barang bukti ini kami amankan disalahsatu apartemen Sayana diwilyah Bekasi dan asal barang bukti Sabu ini dari Malaysia dan akan diedarkan diwilayah Jakarta dan sekitarnya”.

 

untuk selanjutnya seluruh barang bukti dan juga tersangka telah diamankan di kantor Ditresnarkoba guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *