Masyarakat Perlu Memahami Asal Usul dan Makna Kata Apartemen , Condominium dan Rumah Susun

Berita299 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Jakarta, 20-12-2025 – Istilah Apartemen, Condominium, dan Rumah Susun kerap digunakan secara bergantian dalam percakapan sehari-hari maupun promosi properti. Namun, ketiganya tidak sepenuhnya memiliki makna yang sama. Perbedaan asal-usul kata dan pengertiannya penting dipahami publik, karena berkaitan langsung dengan sistem kepemilikan, pengelolaan bangunan, serta hak dan kewajiban penghuni yang diatur dalam regulasi perumahan di Indonesia.

APARTEMEN

banner 336x280

1️⃣ Asal usul kata apartemen (etimologi)

Kata apartemen berasal dari bahasa Eropa Barat, dengan jejak sebagai berikut :

Bahasa Latin : apartare
👉 artinya : memisahkan, mengasingkan, membagi dari yang lain

Turun ke Bahasa Prancis Kuno : appartement
👉 artinya : ruang tinggal yang terpisah dalam satu bangunan

Masuk ke Bahasa Inggris : apartment
👉 artinya: a set of rooms for living in, usually on one floor of a building

Diserap ke Bahasa Indonesia :
👉 menjadi apartemen

📌 Makna inti dari akar katanya
Apartemen = ruang hunian yang terpisah (private) dalam satu bangunan bersama.

2️⃣ Arti kata apartemen secara bahasa (KBBI)
Menurut KBBI:
> Apartemen
Tempat tinggal berupa kamar atau beberapa kamar yang dilengkapi fasilitas tertentu dalam satu gedung bertingkat.

🔑 Kata kunci penting:
* Tempat tinggal
* Hunian
* Bukan hotel
* Bukan sekadar bangunan usaha

3️⃣ Makna filosofis kata apartemen
Secara konsep:
* Apartemen adalah hunian individual
* Di dalam bangunan kolektif
Dengan:
* kepemilikan pribadi (unit)
* kepemilikan bersama (koridor, lobi, lift, tanah)

👉 Inilah yang kemudian diformalkan dalam hukum Indonesia sebagai :
* Rumah Susun
* Satuan Rumah Susun (Sarusun)

CONDOMINIUM

1️⃣ Asal usul kata condominium (etimologi)

Kata condominium berasal dari bahasa Latin klasik, terdiri dari dua unsur:
🔹 con-
Artinya : bersama, kolektif, joint
🔹 dominium
Artinya : hak milik, kekuasaan atas suatu benda, kepemilikan hukum (legal ownership)📌 Dalam hukum Romawi :
dominium adalah konsep hak milik absolut yang diakui hukum
➡️ Maka secara harfiah:
condominium = kepemilikan bersama atas suatu benda

2️⃣ Perkembangan makna dalam hukum modern
a. Dalam hukum Romawi
Condominium berarti :
satu objek
dimiliki oleh lebih dari satu orang
dengan porsi tertentu
tanpa menghilangkan hak pihak lain

b. Dalam hukum Eropa Kontinental
Istilah ini berkembang menjadi :
joint ownership
co-ownership
undivided ownership

c. Dalam hukum Anglo-Saxon (AS, Kanada)
Condominium dipakai untuk menyebut :
sistem kepemilikan unit individual
dengan kepemilikan bersama atas bagian umum

3️⃣ Makna konseptual condominium (inti filosofinya)
🔑 Kata kunci utama condominium :
hak milik
bersama
tidak terpisah
tidak boleh diklaim sepihak
Artinya :
tidak ada pemilik tunggal
tidak ada penguasa absolut
semua pemilik unit ikut memiliki bagian bersama

📌 Konsep ini sangat penting :

Condominium ≠ sewa
Condominium ≠ hotel
Condominium = kepemilikan hukum

4️⃣ Hubungan kata condominium dengan apartemen / rumah susun

Apartemen = bentuk fisik hunian
Condominium = status kepemilikan
Rumah Susun = terjemahan hukum Indonesia dari konsep condominium

5️⃣ Mengapa istilah condominium bertentangan dengan klaim sepihak pengelola?
Karena secara bahasa dan hukum :
condominium mengharuskan kepemilikan bersama, meliputi: tanah, lobi, koridor, lift, fasilitas umum.

❌ Jika ada pihak berkata :
“ Pemilik unit hanya punya unitnya saja, fasilitas milik pengelola”

➡️ Itu bertentangan langsung dengan arti kata condominium itu sendiri.

Tulisan ini bertujuan edukasi warga negara dan perbaikan pemerintahan, bila ada koreksi, sanggahan, klarifikasi , silahkan menghubungi redaksi untuk perbaikan.

(Red/HB)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *