INEWSFAKTA.COM | Kepulauan Seribu – Polsek Kepulauan Seribu Selatan kembali melaksanakan patroli malam dalam rangka mencegah tindak kejahatan 3C (curas, curat dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (29/05/2026) dini hari.
Kegiatan patroli diawali apel konsolidasi pada pukul 00.00 WIB yang dipimpin langsung Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Didik Tri Maryanto, S.H., M.H., bersama personel gabungan dari Unit Intelkam, Binmas, Bhabinkamtibmas, Samapta, Provos dan Reskrim.
Patroli menyasar titik-titik rawan di Jalan Lingkar Selatan dan Jalan Lingkar Utara Pulau Tidung. Personel melakukan patroli dialogis dengan warga sambil memberikan himbauan kamtibmas agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Didik Tri Maryanto mengatakan patroli rutin terus dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor apabila melihat kejadian mencurigakan maupun gangguan keamanan,” ujar AKP Didik Tri Maryanto.
Dalam patroli tersebut, petugas menghimbau warga agar tidak membeli ataupun menerima kendaraan tanpa surat-surat resmi seperti STNK dan BPKB karena berpotensi berasal dari tindak kejahatan. Selain itu, personel juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat dan gratis bagi masyarakat.
Petugas turut memberikan himbauan kepada para remaja dan pelajar yang masih nongkrong hingga larut malam agar segera kembali ke rumah untuk beristirahat dan menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Karena semakin malam nongkrongnya, biasanya semakin kreatif juga alasan saat ditanya, “dari tadi di mana?”
Kegiatan patroli berakhir pukul 01.30 WIB dengan situasi wilayah terpantau aman, tertib dan terkendali. Patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(red)















