Dankodaeral IX Ambon Pimpin Pantukhirda Caba PK Pria Gelombang II dan Cata PK Gelombang III Tahun 2025

TNI AL28 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | TNI AL, Ambon,- Komandan Komando Daerah Angkatan Laut IX (Dankodaeral IX) Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., pimpin langsung Sidang Komisi Penentuan Akhir Daerah Calon Bintara PK Pria Gelombang II dan Tamtama PK TNI AL Gelombang III TA. 2025, bertempat di Gedung Manggala Loka Mako Kodaeral IX Ambon, Senin (10/11/2025).

Sidang komisi pantukhir daerah ditujukan untuk melakukan penilaian secara langsung dan mendetail serta menggali lebih jauh kompetensi dan kapasitas para calon prajurit matra laut yang layak diterima untuk mengikuti seleksi akhir di Pantukhir Pusat.

banner 336x280

Sebelum mengikuti sidang ini para calon siswa diwajibkan untuk melaksanakan serangkaian seleksi yang diselenggarakan oleh Panda Kodaeral IX Ambon meliputi, pemeriksaan administrasi, kesehatan, kesamaptaan jasmani, mental ideologi, dan psikologi sehingga dinyatakan memenuhi syarat dan dapat mengikuti Sidang Pantukhir Daerah Kodaeral IX Ambon.

Sidang pantukhirda ini diikuti oleh 31 Calon Bintara PK Pria dan 12 Calon Tamtama PK TNI AL Gelombang III yang apabila calon siswa ini dinyatakan lulus Pantukhirda Panda Kodaeral IX Ambon, maka mereka akan diberangkatkan untuk mengikuti seleksi akhir atau pantukhir tingkat pusat.

Laksda TNI Hanarko Djodi P., menyebutkan bahwa penerimaan calon prajurit adalah bagian dari pembinaan personel untuk mendapatkan prajurit dengan kualitas terbaik dan kuantitas sesuai yang dibutuhkan organisasi dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI Angkatan Laut. Beliau juga menekankan kepada seluruh panitia seleksi agar dapat melaksanakan proses seleksi dengan cermat, teliti, transparan, dan senantiasa memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan sehingga dapat diperoleh calon prajurit yang terbaik.

(Dispen Kodaeral IX)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *