INEWSFAKTA.COM | Kepulauan Seribu Selatan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polsek Kepulauan Seribu Selatan melaksanakan Patroli Malam Jakarta On The Spot dengan fokus pada sosialisasi Layanan Polisi 110 di kawasan dermaga dan jalanan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Senin dini hari (06/07/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Didik Tri Maryanto, S.H., M.H. tersebut dilakukan secara dialogis dengan menyambangi warga yang masih beraktivitas di sekitar dermaga maupun di ruas-ruas jalan lingkungan Pulau Tidung.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Kepulauan Seribu Selatan memberikan penjelasan mengenai fungsi dan manfaat Layanan Polisi 110 sebagai layanan pengaduan darurat yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam. Warga diimbau untuk segera memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian, mengalami keadaan darurat, mengetahui adanya tindak kriminalitas, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Didik Tri Maryanto mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan secara langsung agar masyarakat semakin memahami cara mengakses layanan kepolisian dengan cepat dan mudah.
“Kami ingin memastikan seluruh warga mengetahui bahwa Layanan Polisi 110 siap melayani selama 24 jam. Dengan pelaporan yang cepat, petugas dapat segera merespons dan memberikan bantuan kepada masyarakat,” ujar AKP Didik.
Selain mensosialisasikan Layanan Polisi 110, petugas juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Melalui kegiatan Patroli Malam Jakarta On The Spot ini, Polsek Kepulauan Seribu Selatan berharap kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan Layanan Polisi 110 semakin meningkat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kepulauan Seribu.
(red)



















