INEWSFAKTA.COM | Jakarta, 27-12-2025 – Di tengah maraknya persoalan sengketa properti—khususnya rumah susun dan apartemen—muncul satu pola berpikir yang semakin mengkhawatirkan: pelanggaran hukum dibenarkan, sementara korban justru disalahkan. Logika publik seperti ini bukan hanya keliru, tetapi berbahaya bagi masa depan keadilan dan kesehatan moral bangsa.
Maling tetaplah maling.
Entah dilakukan secara terang-terangan atau dibungkus dalih administratif, perbuatan melawan hukum tidak berubah hanya karena korbannya adalah warga negara yang sedang berinvestasi atau mencicil pembelian properti.
Namun dalam praktiknya, sering terdengar narasi menyesatkan: “Salah sendiri beli apartemen,” atau “Itu risiko investasi.” Narasi semacam ini bukan penegakan hukum—melainkan pembenaran kejahatan.
Warga Negara Bukan Spekulan
Tidak semua pembeli rumah susun adalah investor besar.
Banyak di antaranya adalah warga biasa yang :
* belum memiliki rumah tinggal pribadi,
* tidak mampu membeli rumah tapak di lokasi tertentu,
* memilih rumah susun sebagai satu-satunya pilihan hidup yang rasional.
Menyamakan seluruh pembeli properti dengan spekulan rakus adalah bentuk simplifikasi yang tidak adil. Negara justru seharusnya melindungi warga yang beritikad baik, bukan membiarkan mereka menjadi korban praktik curang lalu disuruh diam.
Pelanggaran Hukum Tidak Diukur dari Keramaian
Salah satu mitos paling merusak dalam konflik publik hari ini adalah anggapan bahwa :
“ Kalau yang protes cuma satu-dua orang, berarti bukan masalah ”.
Ini logika yang keliru secara hukum dan berbahaya secara moral.
Perbuatan Melanggar Hukum tetaplah pelanggaran, tidak peduli apakah :
* satu orang yang melapor,
* sepuluh orang yang bersuara,
* atau seribu warga yang turun ke jalan.
Hukum tidak bekerja berdasarkan jumlah massa, tetapi berdasarkan kebenaran, bukti, dan norma yang dilanggar. Ketika pelanggaran hanya direspons jika ramai, maka keadilan berubah menjadi kontes popularitas.
Kerusakan Mental Bangsa
Yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya kejahatan itu sendiri, melainkan rusaknya mental kolektif :
* pelanggaran dinormalisasi,
* korban dipersalahkan,
* perjuangan keadilan dilabeli sebagai pengganggu stabilitas.
Alih-alih memperbaiki sistem yang rusak, sebagian pihak justru melawan mereka yang memperjuangkan kebajikan, keadilan, kemanusiaan, dan toleransi. Ini adalah tanda bangsa yang mulai kehilangan kompas etiknya.
Dari Keserakahan ke Kerusakan
Kita hidup di zaman di mana :
* keserakahan dibungkus kemewahan,
* pelanggaran disamarkan sebagai “bisnis biasa”,
* dan budaya hedon menggerus empati.
Kerusakan bangsa berjalan seiring dengan kerusakan alam—keduanya lahir dari pola pikir yang sama: mengambil sebanyak mungkin, tanpa tanggung jawab.
Jika maling tidak lagi disebut maling,
jika pelanggaran hukum dianggap wajar,
dan jika warga yang memperjuangkan keadilan justru dimusuhi,
maka yang sedang kita tuai bukan sekadar konflik properti,
melainkan krisis moral dan logika berbangsa.
*** Tulisan ini bertujuan edukasi warga negara dan perbaikan pemerintahan, bila ada koreksi, sanggahan, klarifikasi , silahkan menghubungi redaksi untuk perbaikan.
(Red/HB)

















