INEWSFAKTA.COM | Jakarta , 10-1-2926 – Di banyak sengketa apartemen, negara nyaris selalu hadir dari arah yang keliru. Bukan dari sistem pengawasan yang bekerja, bukan dari mekanisme pengaduan yang efektif, melainkan dari tekanan personal ke pucuk kekuasaan. Masalah baru bergerak setelah seorang aktivis ( purnawirawan TNi ) mendatangi langsung rumah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Bukan kantor , Bukan forum resmi , tapi Rumah pribadi.
Fakta ini telanjang : tata kelola di lapisan bawah telah kolaps (tumbang).
Pengelola apartemen, organisasi penghuni, hingga perangkat pemerintah daerah tampak tidak lagi berfungsi sebagai perpanjangan tangan negara. Mereka menjadi lapisan mati atau tidak menyelesaikan masalah, tidak menyalurkan keluhan, bahkan tidak menjalankan mandat pengawasan. Ketika warga mengadu, yang terjadi bukan perbaikan, melainkan pengaburan.
Keluhan diputar-putar. Laporan dipingpong. Aduan diminta ulang, berlapis-lapis, hingga kehilangan daya tekan. Pada akhirnya, warga diarahkan ke pengadilan. Seolah-olah kebocoran bangunan, kerusakan struktur, dan layanan dasar yang gagal adalah perkara privat antarwarga—bukan kegagalan sistemik penyelenggaraan rumah susun.
Ini bukan kebetulan. Ini pola.
Mengarahkan warga ke jalur hukum adalah cara paling efektif untuk mencuci tangan. Mahal, lama, dan melelahkan. Pengelola aman. Aparat daerah bebas dari tanggung jawab. Negara bersembunyi di balik prosedur.
Ironisnya, ketika tekanan datang dari “atas”—dari figur dengan simbol moral dan sejarah seperti purnawirawan TNi , barulah negara bereaksi. Instruksi turun. Koordinasi mendadak hidup. Aparat bergerak. Padahal substansi masalahnya sama : pengelolaan yang buruk dan pengawasan yang absen.
Pertanyaannya sederhana tapi memalukan :
jika negara hanya bekerja setelah didatangi di rumah pejabatnya, untuk apa seluruh struktur pengelolaan dan pengawasan itu dibentuk?
Apartemen hari ini memperlihatkan wajah negara yang timpang. Tajam ke atas, tumpul ke bawah. Hadir dalam pidato, absen dalam praktik. Warga dipaksa berteriak lebih keras, atau mencari jalan informal, hanya untuk mendapatkan hak paling dasar: hunian yang layak dan dikelola dengan benar.
Selama arus penyelesaian terus dibalik—selama keluhan warga dianggap gangguan, bukan alarm—maka sengketa apartemen bukan lagi soal bangunan. Ia adalah cermin kegagalan politik tata kelola.
Dan dalam cermin itu, yang tampak bukan hanya retakan dinding, tetapi retaknya fungsi negara.
*** Tulisan ini bertujuan edukasi warga negara dan perbaikan pemerintahan, bila ada koreksi, sanggahan, klarifikasi , silahkan menghubungi redaksi untuk perbaikan.
(Red/HB)




















